Subject : Buruknya Perlindungan HAM di Indonesia
Pelaksanaan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selalu menuai kontroversi. Masyarakat Indonesia yang plural memunculkan kepentingan beragam. Ironisnya, keberagaman kepentingan tersebut saling berbenturan dalam pelaksanaan. Masing-masing ingin kepentingannya terakomodasi. Tak jarang upaya pemenuhan kepentingan tersebut berbenturan dengan ‘pengebirian’ kepentingan lainnya.
Pertemuan –atau lebih tepatnya benturan—dua kepentingan itu sering menimbulkan ketegangan secara fisik maupun emosi. Dilihat dari kacamata Hak Asasi Manusia (HAM) adanya class fisik akibat benturan kepentingan asasi membuktikan rendahnya kesadaran pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Pelanggaran HAM –di banyak negara termasuk Indonesia—sering disebabkan termarjinalisasinya kepentingan yang plural. Akumulasi dari marjinalisasi salah satu kepentingan secara terus-menerus akan memunculkan prilaku melawan arus dan menentang norma –baik norma sosial maupun norma negara—yang telah mapan.
Data yang dirilis The Human Right Review (2007) di negara-negara Asia, khususnya Indonesia, indeks pelanggaran HAM termasuk tinggi. Banyak kalangan mengatakan indeks pelanggaran berbanding lurus dengan indeks perlindungan HAM. Ini berarti tingginya pelanggaran HAM membuktikan buruknya upaya perlindungan. Kedatangan Wakil Sekjen PBB untuk Masalah HAM Hina Jilani bisa diartikan pelaksanaan HAM di Indonesia sedang ‘bermasalah’. Terbukti dalam banyak kasus, mengindikasikan upaya perlindungan hak asasi manusia yang kacau.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) –dalam banyak hal—tidak mampu membuat langkah kongkrit dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM. Selain itu, Komnas HAM juga tidak memiliki volunteer yang bekerja secara ekstra untuk mendeteksi dan melakukan pendataan pelanggaran HAM sampai ke tingkat daerah. Banyaknya persoalan pelanggaran hak asasi yang tak tertangani serius oleh Komnas HAM memunculkan anggapan –di Indonesia—terjadi pelanggaran HAM besar-besaran.
Kenyataan bahwa pelanggaran berbanding lurus dengan perlindungan HAM, maka upaya perlindungan HAM juga memburuk. Ambil contoh, berbagai kerusuhan sosial yang terjadi dalam lima tahun terakhir, dipicu oleh ‘terlindasnya’ hak-hak masyarakat sebagai warga negara. Aksi buruh di berbagai daerah dipicu oleh pemangkasan hak-hak mereka sebagai buruh. Upah tidak sesuai standar, jam kerja yang berlebihan, serta perlakuan diskriminasi oleh pemodal, membuat nasib buruh semakin memburuk. Hak buruh yang terkooptasi ini membuat mereka turun ke jalan menuntut haknya.
Tak hanya itu, pelaksanaan hak-hak masyarakat sebagai warga negara juga mengalami ketertindasan. Contoh kongkrit, sesuai amanat UUD 45 bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta mengeluarkan pendapat secara layak dan bebas. Negara –seperti diamanatkan UUD 45—menjamin sepenuhnya pelaksanaan hak tersebut. Tetapi dalam kenyataanya, negara tidak mampu berbuat banyak –atau melindungi—hak-hak sipil secara total. Korban akibat buruknya perlindungan HAM terus bertambah dari tahun ke tahun.
Dalam catatan penulis, reformasi merupakan titik awal pelaksanaan demokrasi secara ‘utuh’ sekaligus pemenuhan pelaksanaan hak asasi. Ada kebebasan bagi siapapun untuk berekspresi sesuai kreatifitas dan keyakinannya yang dijamin undang-undang. Tetapi disisi lain, negara –dalam hal ini pemerintah—seolah tak mau ‘terganggu’ dengan ditegakkannya hak-hak sipil. Sebab dengan tegaknya hak asasi sipil secara total berarti ada ‘wilayah kekuasaan’ pemerintah yang mesti didistribusikan kepada rakyat.
Ironisnya, ketegangan antara penegakan hak sipil dan keengganan pemerintah memberikan ‘kewenangannya’ sering memunculkan konflik massa secara horisontal. Masyarakatpun merasa negara tidak mau dan tidak mampu memberikan perlindungan secara total. Buruknya upaya perlindungan HAM ini ditandai dengan banyaknya kasus penculikan aktifis, kriminalitas meningkat, buruknya sistem dan situasi sosial, lemahnya kontrol publik terhadap lembaga pemerintahan. Yang semua itu mengerucut kepada dominasi pemerintah atas rakyat masih cukup kuat.
Kemungkinan, melihat kenyataan ini, utusan khusus dari PBB perlu datang untuk melihat langsung pelaksanaan HAM di Indonesia. Tetapi yang dikhawatirkan, terjadi manipulasi data sehingga hanya fakta yang baik saja yang diangkat. Oleh karena itu, diperlukan kejujuran –terutama dari pemerintah – untuk menyampaikan kenyataan sebenarnya. Tetapi apakah mungkin? **
Print This Post
| 186 views |
Email This Post
Similar Posted Article
- Lowongan CPNS PPATK 2007
- Mengapa 13 Dianggap Angka Sial?
- TUNTUTAN KOMPETENSI SARJANA KOMPUTER di Era INFORMASI saat ini
- Bahaya Makan nasi
- SWIFT Code for Indonesian Banks
- Pembangunan Belawan Akan Ditingkatkan
- Vacancy/Lowongan - Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
- AFC : Indonesia Vs Korsel
- Berkorban itu Indah
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI S-1/D-3 PT PLN BATAM TAHUN 2007
- Lowongan BUMN : RECRUITMENT BUMN DI PELINDO II
- KETERAMPILAN PALING DICARI PERUSAHAAN
- TELKOM Belum Berencana Melakukan Rekrutasi Karyawan Baru
- Hati-hati minum teh celup
- CPNS POLRI 2006-2007
- LOWONGAN BUMN PT. SEMEN GRESIK (Mod. JKT. 20 Mei, YOGYA 27 Mei 07)
- Lowongan di PT.Indonesia Power ( D/h PLN Pembangkit Jawa Bali)
- bayi kura-kura lucu… tapi berbahaya!!
- HUT Kota Medan ke-417 - MENGINGAT GURU PATIMPUS SEBAGAI PENDIRI KOTA MEDAN
- MITOS & FAKTA SEPUTAR TIDUR
Leave a Reply
Recent Posted Article
- Warnet di medan - Alk@ Net
- Rubrik : Warnet di kota medan - sabif @ Net
- Hati - Hati ( Modus Kejahatan baru )
- Medan Gempa Lagi 2008
- Hilang
- Puisi : Selamat datang Kehidupan !
- Puisi : Metaforgana
- Puisi : Muda ku
- Puisi : Seandainya !
- Puisi : Cinta itu hidup
- Beda Boss dengan Staff
- Mimpi Apa Anda Semalam?
- Mari bergabung jadi penulis lepas, Wartawan Lepas, Blogger
- Hasil survei terbaru yang menganalisa tingkat kepuasan pria saat tidur bersama wanita
- Katakan Cinta dengan Banyak Bahasa
- So funny ….
- Lowongan CPNS - BADAN SAR NASIONAL
- KEKERASAN Dalam Pacaran??
- Kisah Mengharukan….
- hati hati - Handphone Infra Merah Tembus Pandang Sudah Beredar
Random Posted Article
- Blogging for business: 7 tips for getting started
- Job Vacancy/lowongan - Legal Officer (Jakarta, Pekanbaru, Medan, Banda Aceh, Balikpapan)
- SUKA, SAYANG ATAU CINTA????
- Vacancy/Lowongan - Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
- vacancy - JAVA PROGRAMMER
- Puisi : Sendiri dengan Kesepian ku.
- Lowongan CPNS - BADAN SAR NASIONAL
- How To Protect Your Children And Yourself From A Dog Attack
- Scholarship/Beasiswa - ITALY: S3 Ilmu Pemerintahan
- Syarat Masuk AKPOL (akademi Polisi medan)
- Queen - Play The Game
- Waspada selalu bila TELOR di lempar ke kaca mobil kita
- Job Vacancy at Garuda Food
- Puisi : Muda ku
- Job Vacancy/ Lowongan PT VISTA GRAIN
- Kegunaan Coca Cola/Pepsi
- HUT Kota Medan ke-417 - MENGINGAT GURU PATIMPUS SEBAGAI PENDIRI KOTA MEDAN
- Job Vacancy/ Lowongan at Weatherford; 2 Positions
- Job-seeking tips for professionals
- Sharing: Cara Termudah Mencairkan Cek Google Adsense Via Bank












